
PEKANBARU (RP)- Pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) berbeda dengan biasanya. Kali ini dinilai diam-diam, sehingga tidak sedikit kalangan dosen yang tidak mengetahui pemilihan rektornya. Akibat buruknya, proses pemilihan ini akhirnya deadlock, dan akan dilanjutkan, Selasa (6/1) hari ini.
‘’Ya, memang kita sedang melaksanakan pemilihan rektor baru,’’ jelas Pembantu Rektor II UIN Suska Riau Dr H Ilyas Husti MA, ketika dikonfirmasi Riau Pos, Senin (5/1).
Menurut Ilyas, sejak pukul 14.00 WIB rapat senat universitas sudah dimulai, yakni membahas tata tertib (tatib) pelaksanan pemilihan rektor. Dua calon yang maju, yakni Prof Dr H Nazir Karim MA yang saat ini masih menjabat rektor dan Dr H Suryan A Jamrah MA Direktur Program Pasca-sarjana UIN Suska.
Menurut penjelasan Suryan pula, senat gagal menetapkan tatib, tersebab ada enam anggota senat yang harus dipilih kembali karena mereka menjabat dalam struktur universitas dan sebagian ada yang sedang melanjutkan pendidikan S3. Hal ini bertentangan dengan ketentuan anggota senat universitas.
‘’Dikarenakan mereka bermasalah, keenam anggota senat ini harus dipilih dulu. Paling lambat, Rabu 7 Januari ini mereka harus sudah diganti, setelah itu baru anggota senat universitas lengkap dan dapat melakukan pemilihan,’’ jelas Suryan.
Dijelaskan Suryan, hari ini, Selasa (6/1) senat universitas akan rapat kembali membahas sejumlah agenda tatib dan sejumlah permasalahan.
HM Nazir Karim selain calon juga merupakan ketua panitia, yang kapasitasnya sebagai ketua senat universitas, hal ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah guru besar, seperti Prof Dr Alaiddin Koto MA, Prof Dr Sudirman M Johan MA, Prof Dr Zulasyari LA MA, Prof Dr Afrizal MA, Prof Dr Kurnia Ilahi MA, Dr Ahmad Mujahidin MA, Dr Kusnadi MA dan sejumlah anggota senat lainnya. Menurut Alaiddin Koto, seharusnya penitia dari kalangan netral, kendati posisi Nazir Karim sebagai Ketua Senat Universitas.
‘’Inilah masalahnya, saya menilai seharusnya pemilihan rektor itu terbuka. Lihat saja UI, ITB, IPB, mereka terbuka bahkan diiklankan ke media massa, siapa pun boleh mencalonkan. Sementara kita kesannya diam-diam, dan yang menjadi permasalahan, ketua panitianya dari calon itu sendiri yang juga sebenarnya rektor. Hari ini akan kita bahas,’’ ujar guru besar fiqh siasyah (politik) ini.(jrr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar